IPW Desak Kapolda Riau Usut Tuntas Meninggalnya Siswa Bintara Polri di SPN Polda Riau

Jakarta, PUBLIKASI – Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi harus mengusut tuntas meninggalnya Siswa Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Rohidin Dihir asal Raja Ampat, Papua Barat, pada Kamis (16 September 2021) di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Penyelidikan patut dilakukan Kapolda, sebab pihak keluarga merasa ada kejanggalan dengan kematian Rohidin. Keluarga menduga adanya tindakan kekerasan, penganiayaan terhadap almarhum saat mengikuti pendidikan di SPN Polda Riau.

Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Riau melakukan penyelidikan atas meninggalnya siswa SPN Polda Riau Rohidin dengan mengungkap sebab kematian melalui Visum Et Repertum sehingga hak untuk tahu dari orang tua korban terpenuhi.

Disamping itu, meninggalnya pemuda asal Pulau GAG, distrik Waigeo Barat Kepulauan, kabupaten Raja Ampat itu wajib dibuka. Sebab, dengan adanya transparansi pada konsep Polri Presisi sekarang ini, sepatutnya penyebab kematian Rohidin dipublikasikan oleh Kapolda Riau.

Rohidin Dihir sendiri, bersama 158 Calon Siswa Bintara asal pengiriman Polres Raja Ampat melanjutkan tes tahap dua di Polda Papua Barat. Kemudian, dia dinyatakan lolos seleksi, dan akhirnya dapat mengikuti pendidikan di SPN Polda Riau.

Dengan meninggalnya Rohidin yang dikatakan sakit oleh kepolisian, pihak keluarga tidak percaya. Pasalnya, almarhum dari awal mengikuti seleksi masuk Bintara Polri mempunyai hasil yang membanggakan baik dari hasil seleksi akademik maupun kesehatan. Bahkan, Rohidin mempunyai kemampuan fisik dan kesehatan yang baik saat mengikuti seleksi hingga masuk pendidikan Sekolah Bintara Polri di SPN Polda Riau.

Pihak kepolisian menyatakan, siswa SPN Polda Riau dari Papua Barat atas nama Rohidin Dihir/ Ton II B Yon 1 meninggal dunia di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru karena Sakit dengan diagnosa suspect Leukimia + hepatospleenomegali (pembesaran hati dan limpa).

Sebelum meninggal, pada 6 September 2021 pukul 20.00 WIB, Rohidin berobat ke Poliklinik SPN Polda Riau dengan keluhan nyeri perut dan dilakukan penanganan serta diobservasi di klinik.

Selanjutnya pada tanggal 7 September 2021 pukul 10.00 WIB, Rohidin di rujuk ke RS Bhayangkara ke poli spesialis bedah. Karena kondisi yang terus memburuk, pada 9 September 2021, Rohidin dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru dan pada 16 September 2021 pukul 09.15 WIB meninggal dunia.

Meninggalnya siswa SPN saat pendidikan pernah terjadi di SPN Malut yakni Siswa Diktuk Bintara SPN Polda Maluku Utara atas nama Muhammad Rian Assidik (19). Almarhum meninggal dunia pada Minggu (29/11/2020) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Ternate, sekitar pukul 13.30 WIT. Keluarga menduga ada unsur kekerasan dan penganiayaan karena hasil visum menyebutkan banyak yang lecet ditubuh korban.

Pada kasus tersebut Kompolnas telah melakukan monitoring dan klarifikasi ke Malut. Sementara Dirreskrimum Polda Maluku Utara telah menerbitkan Surat Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/21/I/2021/Ditreskrimum tanggal 29 Januari 2021 berdasarkan laporan pengaduan dari ibu korban Achnet Kesnawaty Muchsin tanggal 20 Januari 2021. Namun, hasilnya tidak ditemukan unsur penganiayaan dalam kematian siswa SPN Malut, Muhammad Rian Assidik tersebut. (*/Rahmata)

Leave a Comment!