Jakarta, PUBLIKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas mafia tanah yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Polri pun secara tegas menyatakan siap menindak tegas siapapun yang terlibat.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menanggapi permintaan Presiden Jokowi. “Itu jadi perhatian, Presiden menginformasikan, menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah. Pasti instruksi dari presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Brigjen Rusdi, Jumat (24/9/2021).
Bahwa, Polri menurut Rusdi telah menginstruksikan jajaran kewilayahan agar menindak para mafia tanah. “Sudah otomatis, instruksi itu didengar seluruh jajaran Polri, para Kasatwil, Kapolda, Kapolres sampai Kapolsek mendengar semua. Pasti akan dilaksanakan,” ujarnya.
Polri juga meminta peran aktif dari masyarakat apabila menemukan indikasi adanya mafia tanah yang meresahkan segera lapor kepada polisi. “Kami berharap warga tidak segan-segan melapor. Sudah jelas instruksi presiden, sudah pasti Polri akan menegakkan hukum,” tegas Brigjen Rusdi. (Red)