Insan Pers di Manna Tolak Perbub No 5 Tahun 2022

Manna, PUBLIKASI – Sejumlah Insan Pers di Kabuaten Bengkulu Selatan (Manna) menolak Peraturan Bupati ( Perbub) No 5 Tahun 2022 karena dianggap bertentangan dengan UUD No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers.

Bila mana Bupati tetap tidak mencabut Perbub tersebut maka semua Insan Pers yang selama ini jadi mitra pemberitan Pemkab Bengkulu Selatan akan membawa Perbud itu kerannah hukum lewat PTUN.

“Diharapkan bagi semua rekan rekan media yang ada di lingkunan Pemkab Bengkulu Selatan bersatu padu untuk membatalkan Perbub,” ajak seorang Jurnalis yang meminta inisialnya tidak disebutkan. Nirwan

Leave a Comment!