Hari Ini STID Launching di Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta ,PUBLIKASI – Bertempat di Gedung Museum IPC Pelabuhan Tanjung Priok Rabu ( 8/9),  Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok melangsungkan peresmian penerapan SingleTruckingIdentity Data ( STID),  di Pelabuhan Tanjung Priok.

” Hari ini penerapan Single TID resmi diterapkan, semoga berjalan lancar atas pelaksanannya membuat semua pihak berkembang,” kata Direktur Distrik Navigasi, Hengky Angkasawan mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut, meresmikan Launching Penerapan STID secara online dari kantornya.

Hengky selanjutnya menyatakan Pelabuhan Tanjung Priok  sebagai pelabuhan terbesar melayani kegiatan keluar masuk kapal dan barang. Tentunya membutuhkan sarana angkutan truk untuk mengangkut muata. Dengan untuk menertibkan keberadaan truk tentunya membutuhkan pendataan  bagi truk yang akan beropersi di pelabuhan.

STID sebagai kartu elektronik yang diinput dengan data, tentunya akan membuat truk yang beroperasi adalah truk yang sudah terpenuhi persyaratan beroperasi, termasuk beroperasi di pelabuhan. Dengan  begitu sudah terdata dan bisa beroperasi di pelabuhan, maka  truk yang masuk ke  satu tempat lainnya berlangsung secara cepat dan lancar.

” Saya Memberikan apresiasi atas pelabuhan yang pertama menerapkan sistem STID ini. Sehingga dapat mengatasi diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang selama ini ada. Dan memacu pelayanan  usaha semua pihak,” kata Hengky Angkaswan.

STID merupakan sistem berbasis elektronik yang berisi  berisiidentitias truk, pengemudi, perusahaan truk sampai pada keadaan truk. Bagi perusahaan yang  sudah terdaftar dalam sistem STID akan diberikan kartu elektronik. Kartu elektronik itu sebagai kegiatan operasional mulai dari pintu gerbang pelabuhan sampai ke lahan penumpukan dan dermaga.

Pada truk yang sudah masuk sistem STID akan ditandai oleh stiker untuk beriperasi di pelabuhan. Dengan begitu disetiappintuk masuk, petugas di pelabuhan dapat langsung mengindentifikasi melalui sistem yang sudah terkoneksi STID

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, DR. Capt. Wisnu Handoko dalam laporan penerapan STID menyatakan, melalui proses panjang sejak tahun 2012 untuk memulai adanya STID melalui pendataan truk. STID diterpkan merujuk pada  penerapan ELN ( EcosystemLogistic National )  sebagai mana ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, tambah Capt. Wisnu Handoko  tahun 2018 dilakukan indentifaksi truk. Disitu kita mulai membangun ekosistem pada truk yang ada di kawasan Tanjung Priok yang mencapai 22000 truk.

” STID yang baru di launching ini masih awal dalam penerapan, nantinya akan dikembangkan dengan sistem lain dari berbagai pihak,” katanya.

Dikatakan juga untuk penerapan STID, dilakukan kordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk dengan KPK agar penerapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari kendala yang tidak diinginkan.

” Setelah mendapatkan masukan dari semua pihak akhirnya kita bisa menjadikan STID diterapkan dengan dipayungi regulasi,” ujar Capt. Wisnu.

” Untuk itu kami mengajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan, agar dengan adanya pengawasan dapat ditemui hal-hal yang menjadi masukan dan dikembangkan dalam penerapannya,” kata Capt. Wisnu Handoko.

Capt. Wisnu Handoko berharap IPC menjaga data base secara benar, sehingga penrapannya berjalan lancar. Selai itu agar penerapannya bisa berjalan dengan baik, tentunya akan ada sanksi. Namu  sanksi itu sebagai pembinaan dan penerapan juga memperhatikan keberlangsungan usaha truk dan layanan kegiatan agar lebih baik.

” Diharapkan STID ke depan terus berkembang terintegrasi dengan sistem layanan operasinal  di pelabuhan Tanjung Priok,” kata Capt. Wisnu Handoko. Didampingi GM PELABUHAN TANJUNG PRIOK Guna Mulyana . Kepala Syahbandar Priok Andi Hartono dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dan Ketua APTRINDO Gemilang Tarigan

Bagi pelaku usaha truk yang ingin mendaftar proses pendaftaran di asosiasi atau secara mandiri oleh perushaan truk melalui online di portal  STID. Setelah tersubmit akan masuk pada sistem. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi akan mendapatkan kartu elektronik STID dan stiker. Setelah ada stiker, maka truk bisa beroperasi di seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Priok.( Andi RR,)

Leave a Comment!