Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Agraria Tata dan Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa (13/09/2022),
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini, PT PPI memaparkan permasalahan yang dialami, terutama terkait legalitas aset tanah.
Setelah mendengar pemaparan yang disampaikan oleh PT PPI, Hadi Tjahjanto menegaskan, memang sudah perintah Presiden Joko Widodo kepada dirinya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN untuk menyelesaikan legalisasi aset serta menuntaskan konflik pertanahan.
Di samping itu, Hadi Tjahjanto juga menekankan bahwa tim dari PT PPI harus ikut proaktif. Hal tersebut dilakukan agar terjalin kerja sama yang baik, sehingga masalah yang ada cepat diselesaikan.
Pada audiensi ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Pendaftaran Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T. Hari Prihatono. (*/Red)