Gelar Sharing Session Bersama BPKP Jatim, TTL Perkuat Governansi Perusahaan

Surabaya, PUBLIKASI – Selasa, 13 Agustus 2024, PT Terminal Teluk Lamong (TTL) gelar sharing session bersama BPKP Jawa Timur guna memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan. Sebagai salah satu bentuk komitmen meningkatkan mekanisme tata kelola organisasi secara baik.

Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko PT Terminal Teluk Lamong, Budi Satriyo dalam sambutannya mengatakan bahwa sharing session seperti ini perlu dilakukan untuk mendukung perkuatan governansi perusahaan. “Penerapan GCG yang baik sangatlah penting untuk memastikan tercapainya target perusahaan yang diberikan oleh pemegang saham. Namun dalam hal ini TTL sangat komit terhadap implementasi GCG yang baik, tidak hanya untuk mencapai target penilaian, namun memastikan seluruh manajemen dan pegawai menjalankan bisnis perusahaan dengan prinsip GCG yang kuat” ujar Budi Satriyo.

40 pegawai dikumpulkan untuk mengikuti sharing session yang dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur agar terus menerus menggelorakan semangat untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam diri masing-masing, menularkan pada lingkungan dan tempat kerja sehingga capaian positif selama ini semakin meningkat kedepannya.

Koordinator Pengawasan Bidang Inverstigasi 2 BPKP Jatim, Usadani Pribadi dalam paparannya menyebutkan bahwa nilai GCG Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara ASEAN lainnya, sehingga perlu upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan memperbaikinya. “Tidak ada sistem pengendalian internal yang memberikan jaminan absolut untuk menangani kecurangan, sehingga penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten merupakan landasan bagi terbentuknya sistem dan budaya GCG secara berkelanjutan” terang Usadani.

Bentuk komitmen TTL terkait GCG untuk manajemen dan pegawai terlihat dari banyaknya kegiatan perusahaan yang mendukung implementasi GCG, diantaranya penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai, pengukuran pemahaman pegawai terhadap GCG, dan kegiatan sosialisasi yang dilakukan terus menerus melalui infografis, email, media sosial perusahaan hingga mengadakan lomba-lomba yang berkaitan dengan GCG.

Di TTL sendiri, terdapat unit yang mengelola dan mengendalikan praktik-praktik penyuapan yang disebut dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Whistle Blowing System (WBS) sebagai pengelola dari adanya aduan-aduan yang mungkin muncul terkait adanya praktik penyuapan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan segala informasi atau peraturan yang ada di TTL tidak hanya diketahui namun juga dapat diterapkan oleh seluruh pegawai perusahaan tidak terkecuali organ perusahaan agar memberikan nilai tambah terhadap stakeholders. ( Andi RR)

Leave a Comment!