Jakarta, PUBLIKASI – Tercatat ada dua pegawai maskapai penerbangan swasta ditangkap polisi. Ditnarkoba Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai maskapai swasta yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, terdapat dua orang pegawai maskapai swasta yang telah ditangkap. Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap,” ujar Mukti, Kamis (18/4/2024).
Mukti menjelaskan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat. “Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi. Pihaknya akan menyampaikan secara gamblang pada konferensi pers yang rencananya disampaikan pada siang hari ini. “Akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri,” pungkasnya. *RA