Padang Lawas, PUBLIKASI – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), DRS. Marwan Dasopang MSi bersilaturrahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Se Kabupaten Padang Lawas di Aula Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (STAIBR) Palas.
Selasa 18 Oktober 2022.
Nampak hadir, Ketua PKB Palas PKB, H.Fahmi Anwar Nasution, anggota DPRD Palas dari poltisi PKB, Arfin Hasibuan, Ketua BSPPL Palas H.Fauzan Hamidy Hasibuan, Ketua PC NU, Ketua MUI Palas H.Ismail Nasution, Pimpinan Ponpes se Kabupaten Padang Lawas serta undangan lainnya.
Ketua Badan Silaturrhami Pondok Pesantren (BSPPL) Padang Lawas H.Fauzan Hamidy Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, jumlah pondok pesantren di kabupaten Padang berjumlah 39 Pondok Pesantren yang tersebar di 14 belas kecamatan sementara Kabupaten Padang Lawas terdiri dari 17 kecamatan.
Kemudian kata Fauzan, bahwa kami sampai saat ini pimpinan pondok pesantern masih bisa duduk bersama dan senasib sepanangungan.
“buktinya kata Fauzan, Semalam kami sudah melakukan audensi kegedung DPRD Palas kedatangan kami alahamdulillah disambaut hangat Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos.i, frakasi PKB dan PAN”
Kedatangan kami kegedung DPRD Palas menuntut Undang Undang Pesantren yang digagas oleh pak Mardan Dasopang, sebagaimana pertama di kabupaten Padang Lawas dan bukan yang lain lain. kata Fauzan.
“Untuk itu mari kita merapatkan barisan dan Shab, bersatu, berjuang bagaimana nantinya anak pesantren bisa jadi pemimpin Legislatif dan Eksutif di daerah maupun di pusat”, pintanya.
Sementara DRS Marwan Dasopang MSi dalam arahannya menyampaikan, terimakasih kepada pimpinan ponpes sekabupaten padang lawas yang telah meluangkan waktunya hadir dalam pertemuan ini.
“Insyaallah Segala Bentuk Aspirasi untuk membangun kesejahteraan Masyarakat Akan kita Tanggapi, sebab saya terpilih Menjadi Anggota DPR RI itu semua karena Rakyat dan Saya siap untuk mengayomi Rakyat. kata Marwan.
Lanjut Marwan, untuk lebih majunya pondok pesantren dan santri santriyah nya menjadi manusia yang berpendidikan yang lebih bagus mari kita sama sama meminta kepada Bupati Padang Lawas agar dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) atau pun Peraturan Bupati (Perbup) terkait masalah Pondok pesantren di Padang Lawas supaya Anggaran dialokasikan kepada ponpes dan santri/santriyah , ucapnya. Soleh