DPR Tunggu Realisasi Kinerja 100 Hari Komjen Listyo Sigit Prabowo Setelah Jadi Kapolri

Jakarta, PUBLIKASI – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI dan disetujui rapat Paripurna DPR, Kamis (21/1) siang.

“Semoga Komjen Pol Pak Listyo Sigit Prabowo dapat amanah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta membawa Polri semakin maju dan profesional,” kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/1).

Azis mengharapkan, di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Polri dapat lebih memaksimalkan kordinasi dan komunikasi antar lembaga guna memudahkan dan menyelesaikan berbagai macam pekerjaan rumah dan permasalahan yang beragam.

Menurutnya, Polri ke depan dapat lebih bersahabat dengan masyarakat dan selalu hadir di tengah masyarakat tanpa melihat pangkat dan jabatan serta keterbatasan.

Azis menantikan realisasi janji dan kinerja Listyo Sigit dalam 100 hari kerjanya. Seperti misalnya, memberikan pelayanan publik yang cepat, secepat memesan makanan cepat saji.

“Saya apresiasi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin melayani masyarakat dengan cepat, seperti memesan makanan cepat saji. Tentunya hal ini harus dapat di realisasikan dalam program 100 hari kinerjanya sebagai prestasi kedepannya, usai dirinya menjabat sebagai Kapolri,” pungkas

Janji Penting Listyo Sigit

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada satu janji penting Listyo Sigit sebagai calon Kapolri yang mendapat sambutan meriah dari angggota DPR, namun tidak banyak mendapatkan atensi dari para awak media. Apa itu?.

“Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapatkan tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1) adlh jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan sprt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat atau dipidanakan” ini penting,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (21/1). (Red)

Leave a Comment!