Dijadwalkan Berlangsung 21 Februari 2024, Pemilu Diperkirakan Habiskan Rp86 T

Jakarta, PUBLIKASI – Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkapkan, tanggal 21 Februari 2024 kemungkinan besar akan menjadi waktu pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024, mencapai Rp86 triliun.

Namun, lanjut Mustopa, anggaran cukup besar tersebut baru ajuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum dibicarakan di DPR.

“KPU kan mengajukan Rp86 triliun, nanti kan kita lihat dari sisi pemerintah, mana yang bisa dihemat dan sebagainya,” ujar Saan usai rapat dengan penyelenggara Pemilu, Senin (6/9/2021).

Sementara untuk tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, menurutnya tidak akan ada perubahan dari tanggal 21 Februari 2024. Pasalnya hal tersebut sebelumnya sudah diputuskan oleh tim kerja yang terdiri dari DPR dan penyelenggara pemilu.

“Kalau dilihat dari tim kerja 21 Februari itu memang sudah dihitung semua. Tidak ada tahapan yang akan tumpang tindih antara tahapan pemilu dengan Pilkada,” ujar Saan.

Usai rapat dengan Komisi II, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, bahwa anggaran sebesar Rp 86 triliun akan dilihat sesuai kebutuhan Pemilu 2024. Jika memang terdapat hal yang dapat dihemat, tentu besaran usulan tersebut juga akan berkurang.

Diketahui, KPU mengatakan, pencoblosan Pemilu 2024 direncanakan jatuh pada 21 Februari 2024. Pelaksanaan Pemilu 2024 ini akan beririsan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

KPU merancang pencoblosan Pemilu 2024 adalah untuk memilih presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi/kabupaten/kota, pada Rabu 21 Februari 2024. Sementara itu, untuk pencoblosan Pilkada, rencananya dilakukan pada Rabu 27 November 2024. *Ristia

 

Leave a Comment!