Jakarta, PUBLIKASI – Polisi menangkap seorang direktur salah satu televisi swasta berinisial AZ dan dua orang lainnya, M dan AF, karena diduga menyebarkan berita hoax atau bohong.
AZ diketahui merupakan direktur di PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu yang memiliki siaran lokal bernama BSTV Bondowoso. Di balik profesinya, AZ disebut mengelola kanal YouTube ‘Aktual TV’.
Melalui kanal YouTube yang dimilikinya tersebut kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, AZ kerap membuat konten berisi berita hoaks yang dinilai dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Dia juga (buat konten) SARA menggunakan atribut agama di sini yang mengganggu sinergitas TNI dan Polri,” ujar Yusri dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Yusri mengungkapkan, selama mengelola kanal YouTube Aktual TV, AZ mempekerjakan M dan AF. M berperan sebagai kreator konten dengan mengedit dan mengunggah video ke kanal YouTube tersebut, sedangkan AF mengisi suara video atau dubbing.
“Yang bersangkutan sudah kami lakukan proses. Memang kejadian sudah kurang lebih dari Agustus 2021. Kasus itu sudah P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kami sedang siapkan untuk tahap kedua penyerahan tersangka dan berkas perkara kepada JPU,” kata Yusri.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, mengatakan AZ dkk disebut sudah memproduksi 700-an lebih konten bernuansa hoax dan SARA di akun itu.
“Apa konten-kontennya, disini terdiri dari fitnah, kemudian adu domba antara TNI dan Polri, kemudian memprovokasi,” kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Postingan itu di antaranya menyinggung soal Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrachman. Salah satu postingannya itu ketika Dudung menjabat Pangdam Jaya. *AKS