Diam-diam Kantor Agraria dan Pertanahan Jakut Telah Memecah Sertifikat Pulau D

Jakarta, PUBLIKASI – Kantor Agraria dan Pertanahan Jakarta Utara diam – diam telah melakukan pemecahan sertifikat menjadi 4000 bidang lahan di Pulau D, Jakarta Utara. Kuat dugaan proyek tersebut hanya menjadi bancakan lantaran beraroma pungutan liar (Pungli).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek pemecahan 4000 ribu bidang tersebut sudah didaftarkan di Kantor BPN Jakut sejak 27 Agustus 2020 lalu. Bahkan bidang tanah tersebut sudah dilakukan pengukuran oleh para juru ukur BPN Jakarta Utara.

Selanjutnya jika proyek tersebut berjalan lancar maka lahan dan bangunan yang sudah ada di Pulau D akan diperjual belikan dengan harga setinggi langit. Padahal sebelumnya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, proyek reklamasi di seluruh pulau dihentikan.

Kepala BPN Jakarta Utara Hiskia Simarmata yang dikonfirmasi terkait hal ini sulit ditemui.

Seperti diketahui Siharmata sebelumnya juga telah dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir Sumatera Utara pada 15 Juni 2020 lalu, terkait Areal Penggunaan Lahan (APL) d Hutan Tole Samosir. Saat menjabat Kepala BPN Samosir periode 2014-2016, Hiskia mengeluarkan sertipikat diatas lahan milik APL Hutan Tole. (siddiq)

Leave a Comment!