Daftar Penerapan PPKM Mikro Diperluas Menjadi 30 Provinsi

Jakarta, PUBLIKASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang selama 14 hari, yakni 4-17 Mei 2021. Selain diperpanjang, kebijakan ini juga diperluas di 5 provinsi. Dengan demikian, total ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro jilid 7. “Ditambahkan 5 provinsi yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Adapun 25 provinsi yang sudah lebih dulu menerapkan PPKM mikro yakni:
1. DKI Jakarta,
2. Banten,
3. Jawa Barat,
4. Jawa Tengah,
5. DI Yogyakarta,
6. Jawa Timur,
7. Bali,
8. Kalimantan Timur,
9. Sulawesi Selatan,
10. Sumatera Utara,
11. Kalimantan Selatan,
12. Kalimantan Tengah.
13. Sulawesi Utara,
14. Nusa Tenggara Timur,
15. Nusa Tenggara Barat,
16. Kalimantan Utara, 17. Aceh,
18. Sumatera Selatan,
19. Riau, 20. Papua,
21. Sumatera Barat,
22. Jambi,
23. Kepulauan Bangka Belitung,
24. Lampung
25. Kalimantan Barat.

Airlangga mengatakan, aturan pembatasan selama PPKM mikro jilid 7 masih sama dengan aturan yang berlaku sebelumnya. Namun, pada tempat-tempat hiburan yang sifatnya fasilitas publik diberikan penekanan bahwa penggunaan masker adalah wajib. “Daerah-daerah hiburan komunitas ataupun masyarakat ataupun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik maka penerapan proses menggunakan masker itu wajib. Jadi itu yang diberikan penekanan dan juga pembatasan di tempat tersebut 50 persen,” katanya.

Kebijakan ini diperpanjang untuk semakin menekan angka kasus aktif Covid-19. Menurut Airlangga, selama 10 hari terakhir penerapan PPKM mikro, kasus aktif Covid-19 stagnan di kisaran angka 100.000. Namun demikian, terjadi kenaikan kasus di sejumlah provinsi seperti Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Selain itu, terdapat 5 provinsi yang mencatatkan kasus Covid-19 tinggi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan DKI Jakarta. “Ini perlu diupayakan supaya turun,” ucapnya.*Red

Leave a Comment!