BST Dilema Bagi Pendamping Bansos

Bogor,PUBLIKASI – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di salurkan melalui PT Pos Indonesia bulan Maret dan April berjumlah Rp 600 ribu per KPM, ternyata di  dibagi dua,  setiap KPM mendapatkan 300 ribu penomena ini menjadi   ramai dalam pemberitaan di media masa dan online.

Kordinator TKSK kecamatan Gunung Putri, Apandi pada hari Kamis 22/04/2021 memberikan tanggapan, “sebenernya ini dilema bagi kita sebagai pendamping bansos juga Pemerintahan Desa karena data dari Kementrian Sosial ini masih ada yang invalid baik dari Nik Maupun By Adress nya bahkan yg meninggal dan pindah domisili pun masih ada dalam BNBA BST dari Kemensos.  Lebih miris lagi masih ada KPM penerima BST kebanyakan penerimanya orang kaya yang memiliki mobil, punya motor dua unit masih dapat juga”,tegasnya.

Kepada Publikasi, Apandi menambahkan, kalaupun memang Data BNBA BST adalah non  DTKS atau data sususlan  priode April 2020 di awal awal covid.

Atas kejadian itu Pemdes  mengadakan musyawarah desa (Musdes) yg di hadiri oleh unsur tokoh masyarakat tokoh agama, para ketua RT,RW , Kadus ,BPD, LPM ,Karang Taruna,Bhabinmas dan Bhabinsa.

Untuk meminimalisir ketidak tepatan bansos covid itu ada 5 point yang patut diperhatikan, diantaranya:  Pertama bahwa yang mendapatkan bansos adalah orang tidak boleh double bantuan dengan penerima PKH atau BPNT. Kedua orang yang sudah meninggal boleh di alihkan kepada ahli waris yg memang dia anggap perlu bantuan.  Ketiga orang yang pindah alamat tanpa konfirmasi sama RT dan RW silakan dialihkan  walaupun memang secara juknis dari pemerintah dan juga bupati tidak boleh dialihkan. Ia berharap Juknis dan himbauan bupati harus di kaji ulang sehingga tidak ada riak riak di Masyarakat.

“Tapi  sekarang dilema juga, walaupun dana sebesar Rp 600 ribu sudah terlanjur diberikan ke KPM yang kondisi ekonominya mapan ternyata warga miskin yang ada disekitar dia tidak maasih banyak yang tidak kebagian. Tentu ini tidak adil dan akan menjadi masalah juga”, tegasnya.

Apandi mengakui, memang ditahun 2021 ini ada perbedaan sistem dibandingkan dulu dengan bansos merah putih itu karena sekarang agak sedikit ketat terkait sistem itu, ada sistem photo,KTP ,tapi walau begitu desa juga membuat kebijakan, RT RW layak dan tidaknya RT lebih tau.

“Saya berharap mari semua komponen yg mempunyai kebijakan kita kaji bersama mengenai mekanisme dan tatanan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran.  Kasihan pemerintahan desa sebagai patner PT Pos dalam hal Penyaluran BST tidak lagi selalu di salahkan,”pungkasnya.(Ipul)

Leave a Comment!