BNN Minta Tambahan Anggaran Rp1,9 Triliun pada 2024

Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,9 triliun pada 2024 mendatang. Salah satu rinciannya BNN menganggarkan Rp1,71 triliun untuk pengadaan peralatan IT dan sarana prasarana pemberantasan narkotika.

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose menjabarkan pagu indikatif yang didapatkan BNN di tahun depan.

“Postur pagu indikatif tahun anggaran 2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp1.536.522.383.000 yang terdiri dari belanja pegawai 42 persen, belanja operasional barang 27 persen, belanja non operasional 31 persen,” ujar Petrus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Menurut Petrus, pagu indikatif BNN pada 2024 mengalami penurunan sebesar Rp301,13 miliar atau 16,39 persen dari alokasi anggaran 2023.

Petrus pun menjelaskan rincian output utama BNN tahun anggaran 2024 di berbagai bidang beserta pengalokasian anggarannya. Mulai dari bidang pencegahan Rp52,3 miliar, pemberdayaan masyarakat Rp57,2 miliar, rehabilitasi Rp82 miliar, dan pemberantasan Rp133,2 miliar.

Selanjutnya, bidang hukum dan kerja sama Rp7 miliar, data dan informasi Rp2,8 miliar, layanan laboratorium Rp29 miliar, pengembangan sumber daya manusia Rp5 miliar, dan pengawasan Rp7,7 miliar.

Selain itu, bidang kesekretariatan Rp92,2 miliar, belanja pegawai Rp650,9 miliar, dan operasional perkantoran Rp415,6 miliar.

“BNN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1.950.077.985.416,” jelas Petrus.

Berikut rincian usulan tambahan anggaran yang diajukan Petrus:

– Advokasi ketahanan keluarga antinarkoba berbasis sumber daya desa dan SMP SMA sederajat yang memperoleh pengembangan soft skill (Rp19,7 miliar).

– Program Alternative Development pada kelompok masyarakat di kawasan rawan (Rp22,7 miliar).

– Layanan rehabilitasi, uji sertifikasi dan uji kompetensi jabatan fungsional petugas rehabilitasi (Rp40,7 miliar).

– Pengadaan peralatan IT dan sarana prasarana pemberantasan (Rp1,71 triliun).

– Layanan hukum dan kerja sama (Rp8,6 miliar).

– Penambahan kegiatan penilaian Zona Integritas dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi BNN serta pengawasan internal (Rp2,4 miliar).

– Pengadaan sarana, prasarana, dan kegiatan kesekretariatan (Rp102,3 miliar).

– Penyusunan Grand Design TIK dan proyeksi prevalensi provinsi (Rp4 miliar).

– Pelatihan teknis pemberantasan dan operasionalisasi LSP (Rp6 miliar).

– Penambahan layanan pemeriksaan uji narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya (Rp1,2 miliar).

– Penyiapan empat satuan kerja baru di wilayah Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan (Rp30 miliar). *Arya

Leave a Comment!