BI Resmi Luncurkan Uang Kertas Baru

Jakarta, PUBLIKASI – Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 untuk pecahan Rp1.000 sampai Rp100 ribu.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya merilis tujuh pecahan uang kertas baru. Uang itu sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022,” ungkap Perry dalam siaran YouTube, Kamis (18/8).

Ia mengatakan uang rupiah kertas merupakan simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan rupiah tak hanya sekadar mata uang, tapi juga menggambarkan perjalanan kemerdekaan dari suatu bangsa. Dengan demikian, setiap lembar rupiah seakan mengingatkan masyarakat terhadap sejarah Indonesia.

“Pada 30 Oktober 1946, uang Republik Indonesia dilahirkan dan disahkan waktu itu disampaikan oleh wakil presiden Mohammad Hatta,” kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.

“Sudah selayaknya rupiah sebagai alat yang sah harus dihormati dan dibanggakan,” jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI. *Arya

Leave a Comment!