Bawaslu Palas Sosialisasikan Inplementasi Peraturan Dan Non Peraturan Bagi Pemilih Pemula

Padang Lawas, PUBLIKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas mensosialisasikan inplementasi peraturan dan non peraturan bagi pemilih pemula di Aula Hotel Marwah Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Sabtu 24 Desember 2022.

Untuk peserta sosialisasi kali ini yang digelar Bawaslu Palas yaitu melibatkan anak pelajar SMA sederajat di beberpa sekolah di Kabupaten Padang Lawas.

Pantauan PUBLIKASI kegiatan sosialisasi secara resmi di buka Kerua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas, Rahmat Efendi Siregar juga didampingi Sekretris Erwin Saleh Siregar SP.d., Divisi HP2H Ahmad Faisal Nasution SH, Divisi PPS Rafles Purba SHI.

Selain itu juga terlihat sebagai pemateri pada kegitan, Devisi HP2H Ahmad Faisal Nasution SH.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar dalam arahannya menyampaikan, dengan  dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ilmu bagi seluruh peserta tentang pemilu dan pemilihan.

Selain menjadi pemilih cerdas tambah Rahmat, pemilih pemula ini juga diharapkan aktif sebagai pengawas partisipatif serta mengajak teman, keluarga  dan masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan agar terciptanya pemilu dan pemilihan berkualitas.

Rahmat juga berharap agar peserta yang  terundang juga bisa mengajak teman di dunia maya untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi serta melaporkan jika melihat pelanggaran ke pengawas pemilu dengan mengajak melalui media sosial. Pemilih pemula yang merupakan Generasi sangat aktif menggunakan media sosial, hal ini merupakan cara yang sangat efektif dizaman seperti saat ini. Pungkas Rahmat. Soleh

Leave a Comment!