Bareskrim Masih Selidiki Motif Irjen Napoleon Aniaya M. Kece

Jakarta, PUBLIKASI – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Mohammad Kece. Termasuk menyelidiki kronologisnya.

Saat ini, sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sesama tahanan di Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Bonaparte.

Pihaknya, lanjut Brigjen Andi, juga masih mendalami kronologi penganiayaan apakah dilakukan sendiri Irjen Napoleon atau ada yang membantu.

“Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi,” tuturnya, Sabtu (18/9/2021).

Sebelumnya M. Kece membuat laporan kasus penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri. Dari laporan yang dibuat, diketahui pelaku penganiayaan adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Muhammad Kece sendiri ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya di Bali, pada Selasa (24/8) terkait video penghinaan terhadap simbol agama yang diunggahnya viral di media sosial. AKS*

Leave a Comment!