Jakarta, PUBLIKASI – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan Dana Otsus untuk Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) akan terus diberikan hingga tahun 2041.
“Jumlahnya akan ditambah dari yang semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional.
Sehingga besaran dana Otsus Papua meningkat dari Rp7,6 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp8,5 triliun untuk tahun 2022,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).
Salah satu penggunaan dana Otsus, lanjutnya, ditujukan untuk peningkatan sektor pendidikan masyarakat di Tanah Papua. Karena itu, ia berharap, dana tersebut harus mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di tanah Papua.
Sepanjang tahun 2020, Provinsi Papua mendapat alokasi anggaran pendidikan Rp1,62 triliun dari total dana Otsus Papua sebesar Rp 5,29 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menerima sekitar Rp470 miliar dari total dana Otsus Papua Barat Rp 1,7 triliun,”
“Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan mereka tidak pernah mendapatkan informasi tentang penggunaan dana Otsus Papua untuk sektor pendidikan tersebut. Karenanya peningkatan dana Otsus Papua yang sejalan dengan peningkatan dana untuk sektor pendidikan, harus dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran,” ungkapnya.AKS