Langkat, PUBLIKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat melakukan penggerebekan yang diduga barak tempat bagi pengguna narkoba dan mesin judi Jakpot tembak ikan di area perkebunan kelapa sawit dusun II Desa Perdamaian Kacamatan Binjai Kabupaten Langkat Sumatera Utara pada 25/05/2021.
berawal dari informasi dan laporan masyarakat yang selama ini sudah sangat resah dengan aktivitas dibarak tersebut, selanjutnya petugas dari BNN Langkat melakukan pengintai dilokasi yang dimaksud,setelah dianggap A1 langsung dilakukan penggerebekan pada hari Selasa ,25/05/2021 pukul 21.35 wib.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kabupaten Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH dalam keterangannya Rabu, ( 26/05/2021 ) dikantor BNN Langkat, mengatakan saat dilakukan penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita alat bukti berupa bong,mancis,plastik kecil warna putih les merah serta handphone dan mesin judi Ding dong, Jakpot tembak ikan serta turut juga diamankan 30 orang yang diduga pengguna narkoba dan pemain judi tembak ikan.

petugas dan warga masyarakat juga membakar barak yang selama ini dijadikan tempat bagi pengguna narkoba dan pemain judi Jakpot tembak ikan tersebut. Untuk proses lebih lanjut ke 30 orang tersebut akan diperiksa secara intensif dikantor BNN Langkat.
apakah nanti ada yang terbukti sebagai pengguna narkoba.
Sedangkan untuk kasus judi mesin Jakpot tembak ikan akan dilimpahkan ke Polres Binjai, karena wilayah tersebut masuk dalam wilayah hukum polres Binjai. (Dedi Lubis)