Jambi, PUBLIKASI – Misteri penyebab meninggalnya Airul Harahap (AH) bin Salim Harahap, santri Kelas 2 MTS Madrasah Burhaniyah Syafi’iyah Raudhatul Muzawwidin Kabupaten Tebo, Jambi, telah diungkap Polres Tebo bukan karena tersengat aliran listrik. Akan tetapi ada indikasi tindak kekerasan akibat benda tumpul.
Karena itu Salim Harahap, ayah korban berharap kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jambi memberikan perintah kepada jajaran Kepolisian Tebo agar sesegera mungkin mengungkap pelaku “pembunuhan” anaknya tersebut secara terang-benderang.
Sebab, sedari awal ia mengaku diberitahu pihak Madrasah Burhaniyah Syafi’iyah Raudhatul Muzawwidin, bahwa penyebab kematian AH, disebabkan karena tersengat aliran listrik.
Hal itu dikuatkan dengan Surat Keterangan Kematian No:39/K-RMC/K.01-KK/XI/2023 yang diterbitkan Klinik Rawat Inap Rimbo Medical Center, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi, tertanggal 14 November 2023.
Surat kematian yang ditandatangani dr. Rendra Utami Ari Hastuti berbunyi: “Berdasarkan pemeriksaan medis pada hari Selasa, 14 November 2023, Jam 18.30. WIB dinyatakan telah meninggal dunia karena kecelakaan (tersengat aliran listrik). Demikian surat kematian ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”.
“Dengan memohon, saya meminta kepada Pak Kapolri dan Bapak Kapolda Jambi agar memerintahkan Kapolres Tebo secara serius melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terang benderang dan mengungkap kejadian sebenarnya. Sebab berdasarkan hasil otopsi, anak saya meninggal akibat benda tumpul,” kata Salim kepada wartawan hari ini (1/2/24)
Sebab sedari awal, lanjut Salim, pihak pesantren sudah membuat keterangan palsu atas kematian AH yang menyatakan terkena sengatan listrik. Padahal di kemudian hari setelah dilakukan otopsi penyebab kematiannya akibat benda tumpul.
Bukti kematian AH dikarenakan benda tumpul itu dibuktikan dengan pernyataan Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan.
I Wayan menyatakan bahwa berdasarkan hasil otopsi yang juga dikuatkan dengan pemeriksaan dua orang ahli forensik di Jambi terdapat indikasi tindak kekerasan akibat benda tumpul yang mengakibatkan kematian AH.
Namun demikian pihaknya menyatakan permohonan maaf belum bisa mengungkapkan siapa pelaku tindak pidana tersebut meski telah dilakukan gelar perkara, pra rekonstruksi dan pemeriksaan seluruh saksi dan pihak yang berada di TKP.
“Para penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada santri dan para pengurus Ponpes baik sebelum maupun pasca otopsi, meski hampir setiap hari kami lakukan gelar perkara dan pemeriksaan namun sampai saat ini belum menemukan titik terang siapa pelakunya,” tutur I Wayan Arta Ariawan kepada wartawan dalam Jumpa Pers Akhir Tahun yang digelar di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo Jambi, Sabtu (30/12/2023) lalu.
Dihadapan awak media, Kapolres Tebo menyatakan permohonan doa dan dukungan agar keluarga korban serta keluarga besar pesantren bekerjasama mengungkap kejadian kriminalitas yang terjadi di ponpes tersebut demi kebaikan bersama.
“Kami peduli terhadap keadilan dan kepastian bagi keluarga korban dan kepada ponpes agar bersama melakukan evaluasi dengan tujuan kearah yang lebih baik” tambah Kapolres. AKS