Semarang, PUBLIKASI – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Agus Santoso meminta Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
RAT tersebut diperlukan demi menyusun strategi pengelolaan koperasi bersama anggota agar KSP Intidana dapat melaksanakan tahapan homologasi (akta perdamaian). Pasalnya, Satgas menilai KSP Intidana saat ini menunjukkan progress yang baik.
Agus menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, mendapatkan mandat dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk mengawal tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan terus mendorong kerja sama yang positif antara anggota dengan pengurus Koperasi dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Karena itu, upaya menyatukan suara dan menyepakati strategi untuk penguatan usaha koperasi menjadi salah satu kunci penting.
Mengingat Pengurus Koperasi memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan RAT, berbagai strategi tersebut perlu dituangkan dalam Risalah RAT untuk menjadi pedomam penyusunan Program Kerja ke depan.
“Karena ini adalah awal tahun kami berharap untuk segera dilakukan RAT agar bisa memutuskan business plan dan kepengurusan yang lebih kuat serta menentukan langkah-langkah penyelesaian PKPU lebih terbuka dan transparan pada anggota,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima PUBLIKASI, Jumat (18/2/2022).
Pernyataan itu, ia sampaikan usai melakukan kunjungan kerja ke KSP Intidana di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).
Sejauh ini Agus melihat keseriusan pengurus Koperasi dalam memenuhi hak-hak anggota. Bahkan sebagian besar anggota yang ditemui tim Satgas kompak mendukung pengurus Koperasi untuk menyelesaikan rentetan masalah.yang dihadapi.
“Kalau sudah ada RAT, maka akan terlihat road to successnya atau jalan kedepan yang lebih baik. Kita akan terus memonitor tiap hari pembayaran yang menjadi hak anggota. Itu sebisa mungkin tiap hari ada pembayaran,” tegasnya.
Adapun mekanisme pelaksanaan RAT, Agus menyarankan agar dilakukan secara hybrid atau online. Hal ini diperlukan sebagai solusi bagi anggota yang tidak bisa hadir secara offline lantaran terkendala jarak dan waktu.
“Kami titipkan kepada pengurus dan pengawas agar segera dilakukan RAT dalam triwulan ini. Apalagi saat ini UU Cipta Kerja dan aturan turunannya mengizinkan RAT bisa digelar secara hybrid. Itu bisa dilaksanakan, yang penting jumlah quorum,” pungkas Agus.
Sementara itu Ketua KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman menegaskan bahwa sedianya RAT akan dilakukan pada pertengahan Februari 2022 ini.
Namun karena ada beberapa hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu maka rencana RAT baru akan dilaksanakan pada bulan Maret 2022 mendatang.
“Merespon permintaan Satgas untuk melakukan RAT, Intidana selalu disiplin melakukan RAT setiap tahunnya. Tapi untuk RAT 2022 sebagai tutup buku tahun 2021 akan dilaksanakan di bulan Maret 2022 mendatang,” tutur Budiman.
Di dalam RAT, lanjut Budiman, pengurus akan membeberkan laporan kinerja tahun 2021 serta menyampaikan strategi penyelamatan KSP Intidana. Termasuk di antaranya melaporkan upaya-upaya yang sudah dilakukan pengurus dalam membayar kewajibannya pada anggota.
Dia berharap ada dukungan dan kesabaran dari seluruh anggota agar proses PKPU dapat dilalui dengan lancar dan tuntas.
Terkait dengan proses pembayaran hak anggota, Budiman mengaku bahwa hingga saat ini secara bertahap pengurus sudah melakukan pembayaran. Untuk skema 1 hingga 3 diklaim sudah selesai kecuali ada data susulan. Sementara untuk skema keempat dan kelima masih dalam proses.
“Pengembalian dana tersebut sudah mencapai 20,05 persen dan masih akan terus bertambah karena selalu berjalan. Di mana dari skema 1-3 sudah selesai hampir sekitar Rp132 miliar, dan saat ini masih tersisa sekitar Rp722 miliar,” lanjutnya. Abdullah Karim Siregar