ASN di Aceh Digerebek BNN Saat Sedang Pesta Narkoba

Aceh, PUBLIKASI – Aparatur sipil negara (ASN) di Aceh digerebek saat sedang pesta narkoba dan minuman keras oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (26/12).

Sekretaris Daerah Aceh Besar Sulaimi mengatakan pihaknya belum mendapat data pasti terkait jumlah ASN yang terjaring.

“Yang jelas kalau kasus narkoba sesuai dengan aturan kita jalankan. Mungkin mereka bisa ditindaklanjuti bersama pihak BNN dan para penegak hukum,” kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).

Bagi PNS, sanksi akan diberikan sesuai aturan kepegawaian dan tenaga kontrak langsung diputus kontraknya.

“Jika PNS sesuai aturan kepegawaian. Kalau kontrak ya diputuskan kontraknya, nggak mungkin dipertahankan karena ini kasus narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, BNN Provinsi Aceh menangkap sejumlah PNS saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Dalam penggerebekan itu 11 orang ditangkap.

Beberapa orang di antaranya ASN dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh AKBP Mirwazi mengatakan penggerebekan itu terjadi berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi pesta narkoba di salah satu rumah di kawasan itu.

Menanggapi laporan itu pihaknya langsung menggerebek rumah tersebut dan menemukan 11 orang dalam kondisi mabuk. Kemudian BNN melakukan tes urine, hasilnya enam orang positif amfetamin. Mereka juga mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis ineks.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka. *Arya

Leave a Comment!