Aset Tommy Yang Disita Satgas BLBI Sekitar Rp1,2 Triliun

Jakarta, PUBLIKASI – Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban memperkirakan nilai aset berupa tanah PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto yang disita berkisar Rp600 miliar sampai Rp1,2 triliun..

“Namun perkiraan yang ada adalah seandainya itu (harga tanah) Rp500 ribu per meter, maka sekitar Rp600 miliar. Kalau itu Rp1 juta per meter, maka mencapai Rp1,2 triliun. Tapi saya tidak ingin menyimpulkan, saat ini masih penilaian karena kami masih menunggu berapa hasil dari penilaiannya,” kata Rio saat konferensi pers virtual, Senin (8/11).

Namun, ia mengatakan nilai aset secara riil masih dihitung oleh Satgas BLBI. Targetnya, hasil penilaian akan keluar pada pekan ini.

Di sisi lain, ia memastikan Satgas BLBI siap mengerjakan arahan Ketua Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yaitu terus mengejar pembayaran dana negara dari para obligor. Begitu pula dengan penyitaan aset, jaminan, hingga harta kekayaan para obligor. *Arya

Leave a Comment!