Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan me-lelang kembali aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto pada Juni 2022 nanti.
Aset Tommy Soeharto yang akan dilelang itu merupakan hasil sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Satu bulan lagi. Di tahap awal masih jual satu paket,” ungkap Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Purnama T Sianturi pada acara media gathering di Kantor Kemenkeu, Senin (23/5).
Purnama mengatakan bahwa nilai aset tersebut masih dihitung karena nilainya belum tentu akan sama dengan nilai sisa lelang pada 27 April lalu. Tapi, yang pasti, harga akan tetap di atas nilai likuidasi aset.
“Belum tentu (nilainya sama seperti kemarin) karena kita bisa menggunakan harga yang tetap di atas appraisal. Jadi nilai bisa saja kita tinjau, tapi itu tetap di atas nilai yang dihasilkan oleh likuidasi,” ujarnya.
Ia menuturkan jika aset yang dilelang tidak laku, maka paket kesatuan akan dilelang ulang secara terpisah-pisah.
“Masih pakai satu paket, setelah itu kita akan tinjau menjual dengan pisah-pisah (kalau enggak laku),” ucap Purnama.
Sebelumnya, DJKN melelangkan aset Tommy Soeharto pada 27 April 2022 pukul 10.00 WIB senilai Rp2,15 triliun. Lelang diselenggarakan secara daring lewat situs lelang.go.id.
Objek yang dilelang, pertama, tanah seluas 530,12 ribu meter persegi di Desa Kamojing, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98,89 ribu meter persegi di Desa Kalihurip, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100,98 ribu meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518,87 ribu meter persegi di Desa Kamojing, Karawang atas nama PT Timor Industri Komponen. *Arya