Anton Kaize Tidak ada Larangan Bagi Pasangan No Urut 01 Melakukan Kampanye Di Kimaan

Merauke – PUBLIKASI – Terkait isu yang beredar tentang adanya larangan kampanye Paslon no urut satu di kimaan yang juga di publikasikan di media
Anton kaize salah satu anak muda asal kimaan yang juga pernah menjabat sebagai ketua KPU Merauke akhirnya angkat suara terkait beberapa waktu lalu beredar dimedia.

” Itu yang saya ingin berikan bantahan terhadap itu.pemberitaan yang di maksud jadi pertama tama, salam manis untuk semua masyarakat di kimam, baik pendukung nomor 01, nomor 02, dan nomor 03.Ingat pemilu ini hanyalah bagian kita menggunakan hak konstitusi kita dan pilkada ini berlangsung 5 tahun sekali.” Kata Anton kaize

Lanjutnya Sesungguhnya kita itu bersaudara secara abadi, sehingga jangan sampai karena kepentingan pilkada perbedaan pendapat kita saking baku benci, sehingga sikap dan tindakan ini harus kita jauhkan,mari kita laksanakan pemilu 9 Desember dengan pikiran yang sehat dan merdeka, untuk menentukan kemana arah pilihan kita berkaitan dengan berita ada nya tanggapan dari bawaslu, pada prinsipnya kami mendukung sepenuh hati, dan kami percaya bahwa bawaslu maupun kepolisian akan bertindak menanggapi laporan dan isu ini secara profesional” ungkapnya

Anton kaize mengatakan justru kita mendukung agar tindakan hukum dapat menghadirkan kepada publik kejadian sesungguhnya seperti apa.

“jadi pada prinsipnya kami mendukung sikap bawaslu yang merespon terhadap isu isu ini”ucapnya

“Bahwa kontek larangan Hermes di larang berkampanye di kimam, bahwa larangan itu ada dua faktor pertama harus di atur dalam dalil, artinya ada aturan yang mengatur,kedua larangan itu sendiri itu tindakan fisik, nah apa yang terjadi di kimam ketika masyarakat menanam sasi itu bukan larangan, tapi bagian dari masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan cara seperti itu Mereka menyampaikan kepada setiap orang yang datang kesitu, bahwa kami yang yang berada disini mau memilih pasangan nomor urut 03 . Dan mereka tidak melakukan tindakan fisik, seperti memalang jalan, membubarkan kampaye dari paslon lain, melarang mereka turun dari speet boat atau pesawat, itu yang disebut dengan tindakan fisik. Jadi konteks larangan itu tidak benar, mereka hanya membesarkan opini.” Ujarnya

Anton kaize menambahkan Seperti misalnya yang dituliskan salah satu anggota DPRD di akun sosial medianya, di judulnya dia tulis kampanye Hermez di larang, tapi dalam opininya dia membahas isu. Jadi ini istilahnya isu makan Isu”

Pointya adalah masyarakat tidak melakukan tindakan fisik, dalam hal melarang atau menghalang-halangi Hermes dalam melakukan kampanye, buktinya tim Hermes tetap naik ke kimam dan melakukan kampanye, itukan bukti bahwa larangan itu sebenarnya tidak ada.

Anton kaize mengatakan Sasi itu adalah bagian dari pernyataan sikap masyarakat menyampaikan kepada siapa bahwa dia mendukung salah satu kandidat. Jadi apa yang dibesar-besarkan itu terlalu mendsikreditkan masyarakat, orangkan tidak seperti itu, pemahan larangan dengan tindakan larangan itukan berbeda”

” Sehingga apa yang disampaikan beberapa tokoh itu adalah bentuk politisasi. Sehingga saya yakin polisi dan bawaslu pasti akan melakukan tindakan-tindakan profesional, karena penggiringan opini yang dihadirkan oleh media ini sudah tidak sehat. Orang bahas isu tapi dianggap sebagai suatu kebenaran. Saya tahu betul psikologi orang dari kimam itu seperti apa, tidak seperti yang dibesar-besarkan oleh media dan kaum intelek, tidak seperti itu. Orang kecil itu dia menyampaikan sikapnya dengan tanda-tanda seperti itu. Mari kita biarkan masyarakat merdeka, tidak usah kita terlalu mengintimidasi dengan bahasa-bahasa ilmiah yang akhirnya kita salah menafsirkan sikap masyarakat di kampung” pungkasnya. (Gilangharry)

Leave a Comment!