Antisipasi Pandemi Covid-19, Anggota DPR Minta KPU Persiapkan Penjabaran Anggaran Pemilu 2024

Jakarta, PUBLIKASI – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan penjabaran anggaran yang terstruktur untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini untuk mengantisipasi apabila pelaksanaannya dilakukan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Tentu konsekuensinya ada tambahan anggaran untuk mengakomodasi berbagai hal berkaitan dengan protokoler kesehatan dan lain sebagainya,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/9/2021)

Dia mencontohkan tambahan anggaran tersebut pernah terjadi saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Anggarannya, lanjutnya, bertambah sekitar Rp4,77 triliun.

Menurut dia, anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun dan Pilkada 2024 sebesar Rp26,2 triliun. Namun dirinya belum melihat rincian anggaran apakah telah memasukkan skenario dalam pandemi Covid-19.

Guspardi menilai, pelaksanaan Pemilu 2024 cukup kompleks dan pasti akan memerlukan biaya tinggi. Akan tetapi perlu diingat bahwa penyusunan anggaran harus berpatokan pada prinsip efisiensi dan efektifitas.

“Anggaran tersebut harus benar-benar memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas,” tegasnya.

Selain itu, dia mengingatkan KPU perlu mempertimbangkan keadaan pandemi yang masih mengancam sehingga harus mempersiapkan dua skenario untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Pertama, menurut dia, pemilu dilaksanakan dalam suasana normal. Kedua, dalam suasana tidak normal (pandemi).

Kedua skenario tersebut, menurutnya, belum terlihat seperti yang disampaikan KPU. Sebab ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. AKS

Leave a Comment!