Anji Resmi Bebas Usai Menjalani Rehabilitas

Jakarta, PUBLIKASI – Anji resmi bebas usai menjalani rehabilitasi empat bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.

Erie, kakak dari Anji, mengonfirmasi adiknya itu kini telah menikmati waktu bersama keluarga.

“Sudah (bebas),” kata Erie, Kamis (21/10).

Erie menyebut Anji dijemput oleh sang istri, Wina Natalia, pada Kamis (21/10). Ia juga menyebut Anji ingin rehat sejenak dari dunia musik

Musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu diketahui ditangkap di Cibubur, Jakarta Timur, pada Juni lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, papir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan Anji menggunakan ganja sejak September 2020 agar rileks dan produktif dalam berkarya.

Atas kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Anji bersalah menggunakan narkoba golongan satu untuk dirinya sendiri.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” ujar hakim pada Senin (11/10).

Anji sendiri sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak 25 Juni 2021. *Arya

Leave a Comment!