Anggota DPR Pastikan Biaya Haji 2023 Dibawah Rp50 Juta

Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan biaya haji 2023 akan lebih kecil dari usulan pemerintah yang mencapai Rp69 juta.

Menurut Yandri, berdasarkan rapat panitia kerja di Komisi VIII DPR, biaya haji yang dibebankan ke jemaah di bawah Rp50 juta.

“Nanti diumumkan secara resmi, tapi di bawah Rp50 juta,” ucap Yandri di kompleks parlemen usai rapat dengar pendapat (RDP) Panja Haji, Selasa (14/2).

Politikus PAN itu menyebut Komisi VIII telah menggelar rapat maraton dengan pemerintah untuk mendesak agar biaya haji yang dibebankan kepada jemaah diturunkan.

Yandri menyatakan sudah ada titik temu antara DPR dan pemerintah soal biaya haji. Namun, pengumuman resmi akan disampaikan pada Rabu (15/2) besok.

“Jadi malam ini sudah ada titik temu, Kemenag, BPKH termasuk pihak penerbangan dan Panja Komisi VIII itu akan ada titik temu, tapi resminya besok,” ucapnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan BPIH atau biaya haji per jemaah tahun 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta itu, setiap jemaah haji dibebani biaya sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya.

Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Usulan proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami kenaikan drastis dan memantik perdebatan. *Arya

Leave a Comment!