Jakarta, PUBLIKASI – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi meminta masyarakat agar bersedia memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat ketika menemukan adanya penganut aliran sesat di wilayahnya.
“Peristiwa yang terjadi di Bone dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang,,” kata Andi Rio dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (5/9/2021)
Keterangan Andi itu, terkait perbuatan seorang ibu berinisial H yang tega menganiaya anaknya sendiri, yaitu AP (6) dengan mencongkel salah satu mata anak kandungnya itu.
Aksi tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan ayah kandung AP, nenek, kakek dan paman AP dengan turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.
Andi Rio menilai, peran Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi, baik dari sisi agama dan hal lain..Harapannya agar jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang menurut Andi masuk.dalam kategori aliran sesat dan dapat membahayakan.
Kondisi pandemi,.lanjutnya, mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya masuk dan terpengaruh untuk masuk dalam ajaran atau aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak yang beragam, seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.
Namun ia mengingatkan, apa pun alasannya tentunya tidak dapat dibenarkan terlebih melakukan aksi keji dan biadab terhadap anaknya sendiri. Andi Rio kemudian meminta pemerintah daerah untuk turun tangan dalam menyelesaikan maraknya ritual pesugihan yang dapat memberikan halusinasi untuk melakukan pembunuhan.
Andi Rio mendorong agar pihak kepolisian di wilayah Gowa dapat memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.
Selain itu, Andi Rio juga meminta Polri dan Komisi Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Gowa dapat melakukan “trauma healing” kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis. AKS