Akibat Pelonggaran PPKM Hunian Kamar Hotel Berbintang di Sumut Naik 30 Persen

Medan, PUBLIKASI – Akibat pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hunian kamar hotel berbintang di Sumatra Utara kembali naik menjadi rata-rata 30 persen.

“Para manajemen hotel di Sumut mulai senang karena sudah ada lagi peningkatan hunian kamar hotel menjadi 30 persen dari sebelumnya sempat anjlok hanya 5 hinggga 10 persen,” ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Selasa (31/8).

Kenaikan itu terjadi sejak 24 Agustus. Tamu hotel kebanyakan dari lokal seperti keluarga. “PPKM di daerah Sumut memang masih diperpanjang periode 23 Agustus hingga 6 September 2021, tapi aturannya tidak seketat sebelumnya sehingga warga lebih leluasa walau tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan) ketat,” katanya.

PHRI Sumut berharap, status Kota Medan yang berada di level 4 diharapkan turun sejalan dengan kemampuan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan menekan angka penderita Covid-19 di daerah itu. “PHRI berharap, level Kota Medan turun dan pemerintah juga melonggarkan kebijakan soal penyelenggaraan acara sehingga hunian hotel naik lagi,” katanya.

Dan PHRI terus mewanti-wanti manajemen hotel untuk menjalankan bisnisnya dengan prokes ketat. “Aturan pemerintah mengenai penerapan prokes harus terus diterapkan. Dengan nanti semakin menurunnya angka penderita Covid-19, maka ekonomi akan bergerak dan kondisi itu akan menguntungkan pengusaha hotel,” ujar Denny yang Managing Director Garuda Plaza Hotel Medan. Sudin/Yanuar

Leave a Comment!