Bekasi, PUBLIKASI – Roadmap pembukaan Mal di Bekasi saat ini sedang dipersiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Uji coba pembukaan ini tertera dalam Surat Edaran dengan nomor: 443.1/1184/SET.COVID-19 yang dikeluarkan untuk menyikapi perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus. “Kami sudah susun roadmap-nya, kapan buka, dan akan kami awasi ketat,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikutip dari Wartakotalive, Rabu (18/8/2021).
Walikota berujar, kebijakan pembukaan mal merupakan salah satu upaya untuk membuat ekonomi segera bangkit dan tumbuh dengan normal. “(Pelonggaran) ya itu saya lihat untuk ekonomi berjalan. Kita kan sekarang sedang mengalami pandemi yang sangat berat hingga meluluhlantakkan aspek sosial, ekonomi, walau bagaimanapun ekonomi harus tumbuh,” ujar Rahmat
Rahmat tetap mengupayakan agar uji coba pembukaan mal tidak akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Karena itu, uji coba pembukaan mal akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Ia juga memerintahkan agar pihak mal tidak mengijinkan pengunjung yang tidak membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk masuk mal. “Seperti mal itu pengunjungnya dibatasi, lalu sudah wajib vaksin,” ujarnya. Hal ini dilaksanakan guna menghindari lonjakan korban di saat kondisi Kota Bekasi yang telah membaik dalam dua hari terakhir, terlihat dari tidak ditemukannya kasus kematian akibat Covid-19. “Artinya sudah jauh menurun dan dua hari ini tidak ada angka kematian karena Covid-19 ya alhamdulillah,” akunya. (widodo)