Langkat,PUBLIKASI – Proyek pembuatan Drainase dan perawatan ( rehab ) untuk menormalisasi lancarnya jalan pembuangan air diKelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara melalui program kota tanpa kumuh ( Kotaku ) sangat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Jalan Kemarin Lingkungan VI dan Jalan Piturah Lingkungan VII.
salah seorang warga bernama ilyas mengatakan kepada awak PUBLIKASI bahwa saya sangat senang dengan adanya program kota tanpa kumuh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan ( PUPR ),dengan adanya program ini masyarakat tidak lagi merasa was-was apabila disaat musim penghujan datang, karena pembuangan air yang ada di Drainase mereka sudah berjalan dengan normal tanpa tersumbat
beliau juga mengatakan program ini sangat membantu perekonomian kami disaat masa pendemi Covid-19, karena para pekerjanya diutamakan untuk masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal diKelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan, dan kami pun menerima gaji yang sesuai dengan yang kami harapkan,tukang dibayar Rp 130 ribu sedangkan kenet sebesar Rp 90 ribu, harapannya semoga program ini berlanjut di tahun-tahun berikutnya terutama diKelurahan dan Lingkungan kami.
sementara itu pelaksana lapangan program kota tanpa kumuh ( Kotaku ) Faizal menuturkan kepada awak media publikasi bahwa pengerjaan proyek pembuatan Drainase dan perawatan paving blok yang ada diKelurahan Alur Dua ada sebanyak 5 titik dilingkungan I,II,III,VI,VII beliau juga berharap agar warga masyarakat dapat menjaga aset yang sudah ada.
rasa terima kasih juga saya sampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan ( PUPR ) dengan adanya program Kotaku ini masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya.
sementara itu Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan,SE saat dikonfirmasi via telepon oleh awak media publikasi mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk selalu mendukung program Kotaku, khusus kepada BKM Kelurahan Alur Dua untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya dengan mengutamakan jalur musyawarah dan selalu tetap berkordinasi dengan pihak Kelurahan serta Kecamatan.
Program Kotaku ini merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemda dalam mendorong dan memperdayakan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.(Dedi Lubis)