Pembagian BST di Desa Klapanunggal Dipotong

Bogor, PUBLIKASI – Penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 12 untuk bulan Maret dan April, telah terealisasi kepada warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (18/4/2021).

Namun penyaluran BST melalui kantor pos dengan jumlah uang seharusnya Rp600.000 (Maret dan April) itu, hanya diterima  sebesar Rp300.000. Sementara 300 ribu rupiah sisanya dipotong dengan alasan dialihkan kepada warga yang belum pernah mendapatkan.

Kenyataan itu disayangkan karena sosialisasi pengalihan BST Rp300.000 terkesan dadakan atau bahkan dipaksakan.  Sebab, pemberitahuan pengalihan diumumkan pada 17 April 2021, sedangkan 18 April realisasi pembagian BST.

 

Tidak hanya itu si penerima BST harus membuat pernyataan tertulis bahwa akan dialihkan sebagian BST yang diterimanya kepada warga yang belum mendapatkan.

Saat dikonfirmasi, sekretaris desa menunjukan bukti berupa laporan bahwa telah diadakan musyawarah desa (Musdes) pada Sabtu, 17 April lalu. Anehnya, bukti laporan itu belum dibubuhi tanda tangan kepala desa.

Bahkan beberapa warga penerima sempat menyatakan keberatannya. “Kalau tau seperti ini, mungkin saya gak mau soalnya sebelumnya tidak ada pemberitahuan,” kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara pihak kantor pos, mengaku hanya membagikan. “Saya hanya melaksanakan tugas sesuai tugas saya, dan keputusan untuk dibagi menjadi dua itu bukan keputusan saya,” tuturnya. (Ipul)

Leave a Comment!