Kalimantan Barat, PUBLIKASI– Sebanyak lima pekerja tewas tertimbun longsor Penambangan emas ilegal ini berada diperbatasan antara Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dan menelan korban jiwa. Kelima korban tersebut merupakan pekerja yang berasal dari Sanggau, Pontianak, Sambas, serta Singkawang. Peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (1/4/2021).
Lurah Sagatani, Muhammad Naziri, mengatakan seluruh korban sudah berhasil ditemukan dan sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing. “Info yang didapat, semua korban sudah diambil keluarga mereka dan semua bukan warga kita ,” terang Naziri saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021). Naziri menerangkan, selalu memberikan imbauan dan sosialisasi terkait penambangan emas ilegal. Hal tersebut dipertegas dengan lampiran imbauan yang dicap dan ditandatanganinya.
Dalam lampiran itu berisikan larangan yang ditujukan kepada masyarakat dan bertuliskan ‘Tidak Melakukan Aktivitas Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI)’ dan ‘Tidak melakukan Pertambangan Bahan Galian Golongan C tanpa Izin’. “Tiap tahun kita imbau dan sosialisasikan PETI,” katanya. Naziri menerangkan, kejadian ini berada di wilayah abu-abu, lantaran patok batas belum ditentukan. “Belum pernah ada penentuan batas wilayah di daerah itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, masih terdapat polemik terkait lokasi kejadian. “Karena dari provinsi sendiri belum mengeluarkan batas-batasnya,” terangnya. *Red