Kejari Bengkulu Selatan Mengawal Dana Desa

Manna, PUBLIKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan Nauli Rahim Siregar, berharap 142 desa yang ada di Bengkulu Selatan tidak segan mendatangi Kejari Bengkulu Selatan untuk bertanya atau berkonsultasi soal hukum.

Sebagai salah satu instansi yang turut mengawal penyaluran Dana Desa, kata Kajari, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya terkait Dana Desa.

“Jaksa tempat bertanya, silahkan Desa mana yang mau berkonsultasi kita terima. Harapan saya mulai tahun ini tidak ada lagi Desa yang tersandung masalah korupsi,” kata Nauli Rahim Siregar saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pengawalan Dana Desa tahun 2021, di Manna, Selasa (23/3/2021).

Selain diikuti seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bengkulu Selatan, acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten I dan III, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam pengawalan Dana Desa, lanjutnya, Kejari telah memilki langkah pencegahan melalui program “Desa Berayak ke Desa”. Dalam program ini, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melalui Kasi Intelijen memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan terhadap desa-desa dalam penggunaan Dana Desa. (Nirwan S)

Leave a Comment!