Corona Musuh Bersama, Polsek Pangkalan Brandan Razia Masker

Langkat, PUBLIKASI – Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 atau dikenal dengan Corona, Polsek Pangkalan Brandan melakukan razia masker disepanjang jalan protokol. Salah satunya di Jalan Mesjid Simpang Empat, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (18/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Pelanggar yang terjaring razia karena tidak memakai masker diberikan sanksi hukuman. Diantaranya, push up dan diberikan pengarahan, agar tetap memakai masker saat berpergian atau ke luar rumah agar terhindar dari penyebaran virus Corona.

Leman Piliang, salah seorang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat melintas  di Jalan Mesjid, mengaku kesalahannya. Ia tidak keberatan diberhentikan dan tidak menolak diberikan sanksi oleh petugas.

“Saya mengaku salah, dan mendukung kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor Pangkalan Brandan,” akunya kepada PUBLIKASI.COM.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S Simbolon, S.H. Selain jajaran Polsek Pangkalan Brandan, turut serta Koramil PB 13 Pangkalan Brandan, Lurah Kelurahan Brandan Timur dan Plt Lurah Kelurahan Brandan Timur Baru yang tergabung dalam Forkopincam Kecamatan Babalan.

Melalui pengeras suara dalam razia tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan, menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang sedang melintas agar senantiasa memakai masker

“Mari bersama-sama kita mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M,” himbau AKP P.S Simbolon.

Ia tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pengguna jalan yang telah melaksanakan 3M, seperti menggunakan masker.

Dari pantauan PUBLIKASI.COM, petugas gabungan tidak hanya memberhentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker, tetapi juga membagi-bagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Sebelumnya, kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan oleh pihak kepolisian di depan kantor Mapolsek Pangkalan Brandan. (Dedi lubis)

Leave a Comment!