Jakarta, PUBLIKASI – Hasil survei yang dilakukan Indonesia Corruption Watch ( ICW) menunjukkan, 25 persen responden penyandang disabilitas di DKI Jakarta memperoleh bantuan sosial yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Survei tersebut dilakukan ICW bersama sejumlah organisasi penyandang disabilitas terhadap 120 responden yang merupakan penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta.
“Ada 30 responden yang menilai bentuk dan jumlah bansos yang diberikan ini belum sesuai dengan informasi,” kata peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi yang disiarkan di akun Facebook Sahabat ICW, Selasa (1/12).
“Di antaranya adalah ada pengurangan bansos 18 responden, kualitas bansos tidak layak ada 10 responden, dan seharusnya menerima uang tapi diberikan sembako ada 3 responden,” kata Dewi.
Beberapa contoh pengurangan bansos yang terjadi antara lain mestinya mendapat tiga kardus sembako menjadi dua kardus sembako. Pengurangan lain, yang seharusnya mendapat Rp 300.000 tapi hanya menerima Rp 150.000.
Selain itu, kata Dewi, ada 33 persen responden yang menyatakan bahwa bansos yang mereka terima belum cukup untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19. Alasannya, para responden membutuhkan uang untuk bayar listrik dan sekolah anak, jumlah bansos yang sedikit, serta hanya mendapat bahan makanan pokok tanpa lauk pauk.
Dewi menuturkan, 37,5 persen atau 40 responden dalam survei ini merupakan tulang punggung keluarga dengan penghasilan di bawah Rp 2.000.000 per bulan. Sebanyak 24 orang di antaranya berpenghasilan kurang dari Rp 1.000.000 per bulan dan ada 3 responden yang tidak mempunyai penghasilan meski merupakan tulang punggung keluarga.
Dewi melanjutkan, survei juga menemukan 32 persen responden mengaku tidak didata. Padahal, para responden itu juga bekerja.
“Meski responden ini mendapat bansos, apabila tidak di data secara secara cermat, bagaimana menentukan bansos telah sesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan?” ujar Dewi.
Berdasarkan survei tersebut, ICW merekomendasikan agar pemberian bantuan sosial bagi penyandang disabilitas disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhannya. Selain itu, penyampaian informasi terkait bansos juga harus lebih ramah bagi disabilitas, lengkap, dan mudah dimengerti.
Sebab, terdapat 15 persen responden yang mengaku tidak pernah mendapat informasi tentang bantuan sosial.
Adapun survei ini dilakukan ICW pada 14-20 Oktober 2020 bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jakarta, Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jakarta, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jakarta. Survei dilakukan terhadap 120 penyandang disabilitas
di DKI Jakarta penerima bantuan sosial yang tercatat pada data yang dimiliki oleh HWDI, Gerkatin, PJS, PPDI, dan Pertuni. (Red)