Jakarta, PUBLIKASI – Kapolri Jenderal Idham Aziz menegaskan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Idham saat memimpin Apel Kasatwil 2020 dengan tema ‘Kesiapan Polri Dalam Pengamanan Tahap Inti Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 serta Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 Guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional’.
“Jadi Apel Kasatwil ini yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid-19, para kapolda ini harus menegakkan prokes jadi tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat kita akan menegakkan prokes,” ujar Idham sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Rabu (25/11).
Dalam kesempatan itu, kata Argo, Kapolri Idham juga menekankan pengamanan jelang Pilkada serentak. Mulai dari melaksanakan pengamanan TPS, pengamama surat kotak suara, pengamanan perhitungan suara dan tahapan-tahapan dalam Pilkada lainnya.
“Tentunya penekananya adalah netralitas harga mati, anggota kepolisian yang melaksanakan pelanggaran seperti yang sudah ditekankan Bapak Kapolri baik melalui STR, melalui vicon, melalui arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” tuturnya.
Argo menambahkan, Kapolri juga memberikan pengarahan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Dalam hal ini Polri menyiapkan Operasi Lilin yang diselenggarakan pada 23 Desember hingga 4 Januari. Sebanyak 191.584 personel dikerahkan juga mendirikan 4.216 pos pelayanan dan pengamanan.
“Untuk kegiatan tersebut mengedepankan kegiatan simpati yang kita utamakan tidak ada represif, jadi simpati kita kedepankan mislnya ada masyarakat yang menggunakan kendaraan yang melintas di jalan seandainya tidak menggunakan masker ya nanti kepolisian kerja sama dengan instasi terkait kita akan menyediakan dan memberikan masker contohnya seperti itu,” tuturnya.
Adapun Apel Kasatwil ini sendiri diikuti oleh 34 polda dan 493 kapolres yang dilaksanakan secara virtual dan secara lisan. Artinya hanya sebagian yang hadir di Mabes Polri sementara sebagian lainnya melalui virtual. (Red)