Staf Ahli Bupati Tapsel Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Angkola Sangkunur Tahun 2026

Tapanuli Selatan, PUBLIKASI  — Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Aji Hatorangan Harahap yang mewakili Bupati Tapsel membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Angkola Sangkunur Tahun 2026, Rabu (5/3/2025) di Aula Kantor Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.

Musrenbang diawali dengan kata sambutan dari Plt. Camat Angkola Sangkunur Ali Dahrun Pulungan, S. Sos yang menyampaikan ucapan selamat datang dan trimakasih kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Aji Hatorangan Harahap yang mewakili Bupati Tapsel, Kadis Ketahanan pangan Tapsel Damayanti Pakpahan dan Kaban Bappeda Rijal Lubis.

Plt. Camat Ali Dahrun Pulungan, S. Sos mengatakan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan ini adalah untuk mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari tingkat Desa atau Kelurahan yang ada di Kecamatan Angkola Sangkunur.

Dan semua usulan yang telah diajukan dari tingkat Desa atau Kelurahan merupakan usulan yang bersifat skala prioritas.

” Semua usulan dari tingkat bawah telah diajukan adalah yang paling utama atau skala prioritas ,” tutur Camat.

Sementara Staf Ahli Bupati Bagian Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Tapsel Aji Hatorangan menyampaikan kata sambutan dari Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, S.E, Ak, MM, CA menyampaikan pelaksanaan musrenbang kecamatan, merupakan amanat dari Permendagri No. 86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

” Dan diatur dalam PP No. 17/2018 tentang kecamatan yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan kecamatan merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah desa/kelurahan yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kabupaten/kota ,” sebut Gus Irawan Pasaribu yang disampaikan Aji Hatorangan.

Katanya lagi, pelaksanaan musrenbang kecamatan tahun ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain, pembahasan usulan kegiatan yang akan diajukan melalui APBD agar dimusyawarahkan lebih arif dan bijaksana sehingga penetapan usulan bisa lebih selektif dengan mempertimbangkan berbagai faktor khususnya bagi penerima manfaat.

Kapolsek Batang Toru AKP. R. Tarigan menyampaikan arahan dan bimbingan kepada peserta Musrenbang terutama kepada kepala Desa dan Lurah agar mengaktifkan Satgas di Desa dan di Kelurahan se-Kecamatan Angkola Sangkunur agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban dari pelaku Narkoba, apabila ada kedapatan pelaku Narkoba segera dilaporkan ke Polsek Batang Toru demi keamanan masyarakat.

Selanjutnya usulan Musrenbang para kades dan lurah se-Kecamatan Angkola Sangkunur ke Kabupaten Tapsel. Kepala Bappeda Tapsel Chairul Rijal Lubis melalui Kabid Sosial Budaya Mikra membacakan usulan masyarakat untuk melakukan pembangunan tahun 2025 yang mana paling penting dibangun itulah duluan diproritaskan untuk tahun ini.

Hadir dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Angkola Sangkunur ini antara lain Staf Ahli Bupati Bagian Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Tapsel Aji Hatorangan Harahap, Kaban Bappeda Tapsel Chairul Rijal Lubis, Kadis Ketahanan pangan Efrida Yanti Pakpahan, STP, MM, Perwakilan OPD Tapsel, Plt. Camat Angkola Sangkunur Ali Dahrun Pulungan S. Sos, Kapolsek Batang Toru AKP. R. Tarigan, Babinsa, Babinkamtibmas Angkola Sangkunur Wendy Pramono, SH, perwakilan Forkopimca Kecamatan, Ketua KUA, Ketua MUI, Korwas/K3S, para Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan, Staf kantor Camat Angkola Sangkunur, para Kepala Sekolah SDN, SMPN se-Kecamatan Angkola Sangkunur, Pendamping Desa, Kapus Angkola Sangkunur, Koordinator KB, Petugas Bumdes GB Kecamatan Angkola Sangkunur, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat. (Sakina Ramadhani)

Leave a Comment!