Jakarta, PUBLIKASI — Dalam rangka memberikan bekal pengetahuan guna kewenangan TNI AL sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut. Dinas Pembinaan Hukum Kolinlamil menggelar Latihan Fungsional (Latfungsi) Triwulan II Tahun 2024 yang digelar di Gedung Laut Natuna, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Rabu (15/5).
Latihan Fungsional Diskum Kolinlamil ini dibuka oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kolinlamil Kolonel Laut (H) Eko Priyanto, S.H. yang diikuti perwakilan prajurit dan PNS dari masing-masing Satuan Kerja Kolinlamil.
Dalam amanatnya, Kadiskum Kolinlamil menyampaikan, bahwa salah satu wujud pembinaan personel di bidang hukum khususnya Kamla adalah pemberian pembekalan materi hukum tentang kewenangan dan klasifikasi tindak pidana pelayaran bagi prajurit TNI Angkatan Laut khususnya unsur-unsur Kolinlamil. “saya berharap kepada peserta sekalian agar dapat mengikuti latihan fungsional yang disampaikan oleh para Instruktur dengan penuh semangat, agar dapat menambah wawasan para peserta sekalian dalam memahami kewenangan dan klasifikasi tindak pidana pelayaran, sehingga dapat meningkatkan kemampuan serta profesionalisme prajurit Kolinlamil” ungkap Kadiskum Kolinlamil.
Latihan Fungsional ini dilaksanakan sebagai sarana bagi para peserta untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme prajurit Kolinlamil dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai prajurit matra laut agar mampu menghadapi setiap tantangan tugas dan permasalahan yang dihadapi. Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Hudiarto Krisno Utomo, PSC(j)., M.A., M.M.S., CHRMP di setiap kesempatan menekankan agar prajurit jajaran Kolinlamil selalu mengisi diri dengan terus belajar tentang hukum yang terkait dengan tugas-tugas TNI AL mengingat setiap pelaksanaan tugas selalu bersinggungan dengan aturan hukum, dan agar prajurit jajaran Kolinlamil wajib hukumnya untuk mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan jati dirinya sebagai prajurit matra laut. (Andi RR)