KPU Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat pemberitahuan pendaftaran pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dalam surat itu, KIM bakal mendaftarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Komisioner KPU Idham Kholik menyebut surat tersebut telah diterima pada hari ini, Selasa (24/10) pukul 15.00 WIB.

“Jam 15:00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo – Gibran,” kata Idham melalui pesan tertulis, Selasa (24/10).

Idham menyampaikan pasangan Prabowo dan Gibran akan menyerahkan berkas pendaftaran capres-cawapres ke KPU besok, Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB.

“Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM. Pada 25 Oktober 2023,” ujarnya.

Prabowo-Gibran sudah mendapat dukungan dari Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, Garuda dan Prima.

Sejauh ini, tinggal pasangan Prabowo-Gibran yang belum mendaftar ke KPU.

Pasangan Ganjar Pranowo- Mahfud MD dan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah mendaftar pada 19 Oktober 2023.

Anies-Cak Imin mendaftar lebih awal. Kemudian disusul Ganjar-Mahfud. KPU menyatakan berkas pendaftaran kedua paslon tersebut lengkap. Saat ini, KPU masih melakukan verifikasi berkas.

Dua pasangan calon itu juga sudah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta di waktu terpisah. *Arya

Leave a Comment!