Kemendagri Sebut Pilkada 2024 Dipercepat Baru Wacana

Jakarta, PUBLIKASI – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menegaskan jadwal pemungutankp suara Pilkada 2024 dipercepat dari November ke September baru sebatas wacana. Menurutnya, wacana itu diangkat oleh elite partai politik serta akademisi.

“Percepatan pilkada ini baru sebatas wacana yang diangkat oleh teman-teman dari akademisi, dari pengamat, dan anggota parpol yang mengangkat itu,” kata Benni di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/9).

Benni mengatakan Kemendagri belum membahas rencana percepatan Pilkada ke September. Ia juga mengatakan pemerintah belum membahasnya dengan KPU dan Komisi II DPR.

“Meskipun itu ranah di KPU, tapi harus mendapatkan pertimbangan dari pemerintah dan DPR,” ucapnya.

Di lain sisi, Benni mengaku siap berdiskusi dengan KPU dan DPR jika wacana itu ingin ditindaklanjuti. Namun, ia mengatakan percepatan jadwal Pilkada 2024 harus disertai kajian matang supaya tetap terlaksana sesuai tahapan.

“Karena ada pemikiran dari berbagai pihak untuk melakukan upaya percepatan dari November ke September dengan perhitungan-perhitungan pertimbangan-pertimbangan satu dan lain halnya. Jadi sebaiknya kita menunggu bersama-sama untuk itu bisa dibahas nanti,” kata dia.

Adapun jadwal pilkada serentak pada November 2024 sudah diatur dalam Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Namun, beberapa waktu lalu, sejumlah anggota Komisi II DPR mengungkap rencana pemerintah untuk memajukan jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024. Perubahan jadwal itu rencananya akan diatur lewat perppu.

Lihat Juga :

ANALISIS

Curiga Intervensi Jokowi di Balik Rencana Majukan Jadwal Pilkada 2024

Dengan perppu tersebut, jadwal pilkada yang telah disepakati pada 27 November 2024 akan dimajukan dan dilakukan dua tahap, yakni pada 7 dan 24 September 2024.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku belum tahu soal rencana jadwal Pilkada 2024 dimajukan dari semula November ke September. Ia mengatakan hal itu masih dikaji oleh Kemendagri.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin menegaskan KPU sebagai penyelenggara akan menaati semua aturan, termasuk jika ada perppu untuk mengubah jadwal.

“Yang pasti KPU akan taat terhadap regulasi, termasuk regulasi yang muncul belakangan. Kalau ada Perppu misalnya, ya itu akan kita pedomani,” ujar Afif di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8). *Arya

Leave a Comment!