Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 1 Mei 2023

Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Kepolisian Resor Bogor melanjutkan penerapan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga libur panjang atau long weekend peringatan Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023.

“Berarti untuk long weekend itu memang kami tetap (rekayasa lalin), karena memang Sabtu, Minggu, Senin itu long weekend karena tanggal 1 Mei itu libur nasional,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengutip Antara, Kamis (27/4).

Menurutnya, pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 84 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur nomor 075.

Ardian menyebutkan pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional di Jalur Puncak.

“Pelaksanaannya situasional melihat arus di Puncak. Apabila ganjil genap tetap meriah, one way juga akan kami terapkan, one way ke atas pagi hari, dan one way ke bawah siang hari,” terang Ardian.

Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan seperti yang terjadi selama libur Lebaran 1444 Hijriah.

Ia menyebutkan kepolisian mencatat sebanyak 430.066 kendaraan memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama momentum libur Lebaran pada Selasa (18/4) hingga Senin (24/4).

“Sebanyak 430.066 kendaraan terdiri atas 166.995 kendaraan roda dua, 259.244 kendaraan roda empat, dan 3.827 bus,” papar Ardian.

Volume kendaraan di Jalur Puncak meningkat drastis setelah hari H Lebaran. Paling banyak terjadi pada hari Senin (24/4) yang mencapai 83.313 kendaraan. Sedangkan paling sedikit yaitu sebelum Lebaran, tepatnya pada hari Rabu (19/4), 48.593 kendaraan. *Arya

Leave a Comment!