Padang Lawas, PUBLIKASI – Puluhan Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Senin 03 April 2023.
Ketua Demokrat Padang Lawas H.Mhd Dayan Hasibuan SH bersama beberapa kader mendatangi PN Sibuhuan dalam rangka menyampaikan Surat Perlindungan Hukum dari ancaman KLB Moeldoko, yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta.
Kepada Media, Ketua H.Mhd Dayan Hasibuan menjelaskan, bahwa pada tanggal 3 maret 2023 Kubu Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Isi PK Moeldoko tersebut adalah permintaan kepada Mahkamah Agung RI untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan AHY, ucapnya.
Terhadap hal tersebut, kami membantah karena yang disampaikan kubu Moeldoko adalah kebohongan belaka, hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja.
Kami menduga, kata H.Mhd Dayan Hasibuan, tujuan kubu Moeldoko hanya untuk menghalangi kemenangan Demokrat dan Pencapresan Anies Baswedan yang di usung Demokrat.
Sangat disayangkan, langkah langkah kubu Moeldoko yang tidak Ksatria, lebih baik kubu Moeldoko mendirikan partai sendiri saja, dan Sikap Presiden Jokowi pun terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang Kubu Moeldoko juga kami sayangkan, kata H.Mhd Dayan Hasibuan.
“Disayangkan, pembiaran langkah Moeldoko oleh Presiden Jokowi, seolah olah Kubu Moeldoko seperti direstui olehnya,” tegas H.Mhd Dayan yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Padang Lawas.
H.Mhd Dayan Hasibuan berharap, Ketua Mahkamah Agung RI berkenan untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan PK yang di mohonkan Kubu Moeldoko karena bertentangan dengan Peraturan Perundang Undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh Negara.
“Kader Demokrat dibawah kepemimpinan AHY merupakan kader yang militan dan solid, sesuai Jargon Demokrat, ” Bersama kita kuat, Bersatu kita Bangkit,” tutup H.Mhd Dayan Hasibuan.
Amatan Media, terlihat di PN Sibuhuan, Ketua bersama para kader Demokrat Padang Lawas menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada PN Sibuhuan yang diterima langsung Perwakilan Ketua PN Sibuhuan, untuk disampaikan kepada Mahkamah Agung RI di Jakarta. Soleh