Padang Lawas, PUBLIKASI – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas, Teuku Herizal SH MH secara resmi melantik Rachmat Hidayat SH menjabat sebagai Kasi tindak pidana khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas.
Prosesi pengambilan sumpah/janji pelantikan dilaksanakan di Aula Kejari Palas, Kamis 16 Maret 2023 juga dihadiri para Kasi, Kasubagbin dan seluruh pegawai serta Honorer kejaksaan negeri Kabupaten Padang Lawas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Teuku Herizal SH MH dalam arahannya menyampaiakan, Dilantiknya Rachmat Hidayat merupakan pelaksanaan dari keputusan Jaksa Agung RI dengan no : Kep – IV – 73/ C.4/02/2023, tertanggal 06 Februari 2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
Sebagaimana kita ketahui sambung Teuku Herizal, Mutasi merupakan dinamaniisasi pada suatu organisasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan organisasi sebagai wujud apresiasi pimpinan untuk mutasi personil sehingga dilakukan rotasi dan penyegaran para pejabat agar dimanisasi berkembamg menjadi lebih baik.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penghargaan pimpianan, atas prestasi kerja saudara – saudara yang sudah mengabdikan diri menjadi insan Adhyaksa yang kita cintai,” ucap Kajari.
Ditambahkan Teuku Herizal, pegang teguh sumpah jabatan, laksanakan tugas dan kewenangan sebaik baiknya sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku, guna koordinasi dengan para kasi dan tetap menjaga solidaritas.
Kepada Saudara Rachmat Hidayat, selamat datang di kabupaten padang Lawas, selamat bergabung dengan rekan rekan kejaksaan negeri padang lawas, saudara akan menemui pengalaman baru.
Untu itu kata Herijal, agar saudara segera beradaptasi dengan suasana baru ini, tingkatkan kinerja, jaga integritas dan tunjukkan loyalitas, tutup Herizal. Soleh