Bawa Sabu, Penumpang Pesawat di Bandara SIM Ditangkap

Aceh, PUBLIKASI – Seorang penumpang pesawat yang baru tiba dari Malaysia berinisial DA ditangkap saat membawa sabu dan pil inex di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi mengungkapkan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM terhadap DA yang terlihat tidak biasa. Kecurigaan itu berbuntut pada pemeriksaan barang bawaan DA.

“Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai,” ujar Tendri kepada wartawan, Jumat (6/1). Saat diinterogasi serta dites urine, ternyata DA positif zat methamphetamin. Lalu, petugas Bea Cukai menyerahkan tersangka ke Polresta Banda Aceh.

Usai mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, polisi melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis. “Sebelumnya, kami juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika,” kata Tendri Wardi.

“Sehingga, kami berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak,” tuturnya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti empat plastik bening berisi sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.
“Saat ini yang bersangkutan masih kami tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut,” ujar Tendri. *Arya

Leave a Comment!