Jakarta, PUBLIKASI – Empat bagian bangunan kontrakan yang berdiri di atas bantaran kali di kawasan Lenteng Agung RT. 007/RW. 01, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dibongkar pada hari Rabu (7/12/2022) pagi.
Pembongkaran dilakukan setelah tercapai kesepakatan antara pemilik bangunan dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Sejumlah petugas Satpol PP dan PPSU Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran bagian bangunan yang berdiri di atas bantaran kali.
Pembongkaran diawali dengan pemindahan barang-barang milik penyewa bangunan ke tempat aman. Setelah seluruh ruangan kosong, pembongkaran pun dimulai, seluruh bangunan yang berada di atas bantaran kali.
Sedikitnya ada empat bangunan kontrakan yang berdiri di atas bantaran kali. Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan penindakan terhadap bangunan itu sesuai aturan yang berlaku.
Lurah Lenteng Agung Husaini mengatakan, penertiban tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur dalam menormalisasi kali Lenteng Agung.
“Jadi penertiban ini sesuai Instruksi Pak Gubernur untuk menormalisasi kali Lenteng Agung untuk menanggulangi banjir Ibu Kota,” kata Lurah, saat memimpin langsung jalannya penertiban.
Bangunan itu diketahui sudah lama berdiri, kemudian, baru-baru ini masyarakat sekitar melapor kepada Gubernur DKI dari laporan masyarakat, bangunan yang berdiri di atas bantaran kali itu disebut menjadi terlihat kumuh. (A. Hasibuan)