Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, di Aula Prona, Jakarta, pada Rabu (30/11/2022). Dalam kesempatan ini, sebanyak 159 Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN dilantik oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian mengatakan, 159 orang yang dilantik terdiri dari 49 orang jenjang Ahli Madya, 91 orang jenjang Ahli Muda, dan 19 orang jenjang Ahli Pertama. Pada waktu yang sama, sebanyak 2.222 orang dilantik menjadi Pejabat Fungsional Penata Pertanahan melalui penyesuaian atau inpassing di seluruh satuan kerja.
“Ini cukup banyak dan Alhamdulillah kita bisa melakukan inpassing ini dalam rangka menindaklanjuti reformasi birokrasi sekaligus melakukan penyederhanaan dalam jabatan,” ujar Deni Santo.
Lebih lanjut, Deni Santo berkata bahwa pengangkatan jabatan ini menuntut pegawai untuk lebih profesional serta dapat menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang lebih dinamis dan lincah. Sebab, ke depan para jajaran harus menerapkan sistem kerja baru. Menurutnya, bekerja bukan dengan struktur yang berjenjang tetapi harus dengan lincah, bekerja dengan tim kerja, sehingga lebih mudah lagi untuk menjadikan organisasi bergerak lebih dinamis.
Melalui Jabatan Fungsional ini, para pejabat yang baru dilantik juga diharuskan untuk lebih adaptif terhadap perubahan budaya kerja. Sehingga, mampu merencanakan langkah-langkah strategi penyelesaian butir-butir kegiatan demi mendukung kinerja organisasi.
“Jadi, dalam praktiknya nanti Bapak/Ibu harus dilihat lingkup kegiatan di Jabatan Fungsional Penata Pertanahan seperti apa, supaya setiap kali Bapak/Ibu melangkah diberikan penugasan jadi bisa menghitung angka kreditnya dengan baik karena semua kinerja Pejabat Fungsional akan dihitung dengan angka kredit,” jelas Deni Santo.
“Bagi mereka yang cepat mengumpulkan (angka kredit, red) bisa cepat naik pangkat, bisa cepat pindah jenjang. Itu tergantung upaya Bapak/Ibu sekalian untuk menyelesaikan semua kinerja yang diberikan kepada Bapak/Ibu. Hal ini juga menunjukkan bahwa Saudara memiliki prestasi, kompetensi, kinerja loyalitas, dan semangat pengabdian bagi organisasi maupun negara,” tambah Deni Santo.
Ketika menduduki Jabatan Fungsional, Deni Santo menjelaskan bahwa ke depan pola karier akan ditentukan oleh masing-masing individu itu sendiri dan sudah ada kejelasan bagaimana jenjang karir harus dilalui. Namun, sangat dimungkinkan kepada para pejabat untuk kembali diangkat ke dalam jabatan struktural.
“Jadi dari sekian banyak yang dilantik hari ini tentunya kita akan memilih lagi beberapa orang ke jabatan struktural, ditempatkan kembali ke dalam jabatan struktural atau sebaliknya. Ini menunjukkan sistem kerja kita semakin terbuka dengan tetap mengedepankan syarat-syarat kompetensi,” terangnya.
Dalam akhir sambutannya, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian mengingatkan kepada jajaran yang belum mengikuti pola karier Jabatan Fungsional untuk turut mengikuti proses penyesuaian/inpassing.
“Tentunya diberi kesempatan untuk beralih ke Jabatan Fungsional. Jadi alangkah baiknya setiap orang memiliki Jabatan Fungsional, karena menunjukkan profesionalitasnya di situ. Ada yang Ahli Penata Pertanahan, Ahli Penata Kadastral, Keuangan atau ahli di bidang tertentu. Itu tergantung minat, sehingga dengan demikian kita bisa mengelompokkan peran keahlian ini untuk memberikan dukungan kepada organisasi,” pungkas Deni Santo. (*/Red)