Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjaman Online

Jakarta, PUBLIKASI – Polresta Bogor Kota mengungkapkan sebanyak 311 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan masyarakat menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol).

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menyebut pihaknya menerima dua laporan polisi dan 29 aduan terkait perkara ini.

“Total uang yang sudah mungkin, dugaan para korban yang tertipu, sebesar Rp2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” Ferdy kepada wartawan, Selasa (15/11).

Disampaikan Ferdy, ada satu terlapor berinisial SAN dalam perkara ini. Terlapor dilaporkan atas dugaan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Ferdy menerangkan ratusan korban ini terlilit pinjol bermula dari tawaran kerja sama dengan iming-iming bagi hasil sebesar 10 persen.

“Kemudian, modusnya jadi sebenarnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol awalnya. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen,” tuturnya.

Namun, keuntungan itu diberikan dengan syarat korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Total, ada lima aplikasi pinjol yang telah dikantongi oleh pihak berwajib.

Nyatanya, para korban tak juga mendapat keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan mesti telah mengajukan pinjaman online. Para korban justru dihadapkan dengan tagihan pinjol hingga dikejar-kejar oleh debt collector.

“Dan saat sekarang para korban ini punya kewajiban ataupun ditagih oleh aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya. Jadi kronologisnya seperti itu,” tuturnya.

Ferdy mengatakan bahwa terlapor berinisial SAN ini masih dilakukan pengejaran. Namun, ia memastikan bahwa terlapor bukan mahasiswa IPB.

Terlapor mulanya juga hanya mengenal beberapa mahasiswa IPB. Namun, kemudian tawaran kerja sama yang ditawarkan pelapor menyebar di kalangan mahasiswa IPB.

“Kalau kita baca keterangan dari beberapa korban, ada beberapa mahasiswa yang bertemu secara langsung kepada terlapor (SAN) ini. Kemudian itu menyebar dari mulut ke mulut sehingga disambungkan langsung kepada terlapor dan mereka komunikasi, ada yang ketemu secara langsung dan ada yang melalui chat WA,” kata Ferdy. *Arya

Leave a Comment!